PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 81
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80, Bagian Tata Usaha dan Kearsipan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan persuratan dan kearsipan; b. penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang kearsipan dan protokol; dan c. pelaksanaan urusan tata usaha pimpinan dan protokol.
