PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 68
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
(1) Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kerja sama dengan kementerian/lembaga, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga usaha di dalam negeri. (2) Subbagian Kerja Sama Internasional mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kerja sama antar negara dan organisasi internasional.
