PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 260
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
(1) Inspektorat I, Inspektorat II, dan Inspektorat III sebagaimana dimaksud pada Pasal 253 didukung oleh Kelompok Jabatan Fungsional Auditor. (2) Kelompok Jabatan Fungsional Auditor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
