PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 250
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
(1) Seksi Distribusi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang distribusi logistik dan peralatan. (2) Seksi Pengendalian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang pengendalian logistik dan peralatan.
