PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 235
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
(1) Seksi Perencanaan Kebutuhan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang perencanaan kebutuhan logistik dan peralatan. (2) Seksi Pemenuhan Kebutuhan mempunyai tugas penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang pemenuhan kebutuhan logistik dan peralatan.
