PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 210
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
(1) Seksi Pemulihan Perumahan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang pemulihan perumahan. (2) Seksi Peningkatan Perumahan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan
pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang peningkatan perumahan.
