PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 181
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
(1) Seksi Penyajian Data Korban dan Pengungsi mempunyai tugas penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang penyiapan dan penyajian data korban dan pengungsi. (2) Seksi Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Korban dan Pengungsi mempunyai tugas penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang penyiapan rencana pemenuhan kebutuhan korban dan pengungsi.
