PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 159
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
(1) Seksi Verifikasi dan Penilaian Kebutuhan Kedaruratan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang verifikasi dan penilaian kebutuhan kedaruratan. (2) Seksi Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Kedaruratan mempunyai tugas mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kedaruratan.
