PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 141
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
(1) Seksi Diseminasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, fasilitasi, pemantauan, evaluasi dan
analisis pelaporan terkait diseminasi informasi peringatan dini bencana. (2) Seksi Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, fasilitasi, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan peringatan dini bencana.
