PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 130
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
(1) Seksi Peningkatan Kesadaran Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, dan analisis pelaporan terkait peningkatan kesadaran masyarakat. (2) Seksi Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, fasilitasi, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan terkait peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.
