PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 126
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
(1) Seksi Pemberdayaan Komunitas mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, inventarisasi, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan terkait pemberdayaan komunitas. (2) Seksi Pemberdayaan Lembaga Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, inventarisasi, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan terkait pemberdayaan lembaga usaha.
