PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2008 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 1
Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana merupakan panduan/acuan bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun perencanaan penanggulangan bencana di daerah di daerah masing-masing.
