PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGUMPULAN DAN PENGELOLAAN DANA MASYARAKAT...
Pasal 7
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGUMPULAN DANA
(1) Agar masyarakat mengetahui pembukaan Rekening BNPB untuk Bantuan penanggulangan Bencana, BNPB dapat melakukan publikasi melalui media massa Nasional atau Internasional kepada masyarakat tentang maksud dan tujuan dibukanya rekening Bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 kepada masyarakat. (2) Biaya publikasi rekening sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran BNPB. Bagian II Pengelolaan Rekening
