PERATURAN_BNPB
Disaster Early Warning System
Pasal 64
Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini tetap menjadi lbu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut Undang-Undang ini. SK No 201103 A Pasa165...
PRESIDEN REPUBUK INDONESIA
