PERATURAN_BNPB
Disaster Early Warning System
Pasal 4
Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global. SK No 205664 A BABIII ...
PTIESIDEN REPUBUK IHDONESIA
