PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2009 tentang PEDOMAN UMUM PENYELENGGARAAN PELATIHAN PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 18
BAB 3 — PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Metode pelatihan dipilih sesuai tujuan dan sasaran program dengan menggunakan pendekatan orang dewasa (andragogi).
