PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS...
Pasal 20
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Januari 2022
KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA,
ttd.
SUHARYANTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Februari 2022
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BENNY RIYANTO
