PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban...
Pasal 3
BAB 3 — ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN ANGGARAN DAN SUMBER PENDANAAN
DIPA BNPB dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas serta prinsip pengelolaan keuangan yang baik, meliputi: a. akuntabilitas berorientasi pada hasil; b. profesionalitas; c. proporsionalitas; d. keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara; dan e. pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.
