PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan...
Pasal 12
BAB 8 — MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
(1) Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penyaluran Bantuan Pemerintah dilakukan oleh tim monitoring dan evaluasi unit kerja eselon II bersama dengan unit sekretariat utama. (2) Tim monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukan koordinasi dengan penerima Bantuan Pemerintah dalam penyampaian laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Kepala BNPB melalui Sekretaris Utama.
