PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Badan...
Pasal 8
BAB 2 — PERENCANAAN
(1) Sekretaris Utama menyampaikan daftar Rancangan Peraturan Kepala Badan kepada Kepala Badan untuk mendapat persetujuan dan penetapan. (2) Daftar Rancangan Peraturan Kepala Badan yang telah disetujui oleh Kepala Badan ditetapkan menjadi Prosun Peraturan Kepala Badan. (3) Prosun Peraturan Kepala Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan.
