PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian...
Pasal 178
BAB 11 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan bertanggungjawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing dan apabila terjadi penyimpangan wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
