PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian...
Pasal 158
BAB 8 — PUSAT DATA DAN INFORMASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157, Pusat Data dan Informasi menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan data dan informasi; b. pelaksanaan penyajian informasi; c. penyusunan laporan data dan informasi; d. pelaksanaan e-government; dan e. pelaksanaan pengembangan sistem informasi.
