PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian...
Pasal 149
BAB 6 — DEPUTI BIDANG SARANA DAN PRASARANA, DAN SISTEM KOMUNIKASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
(1) Seksi Inventarisasi Peralatan Komunikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan
inventarisasi dan pengelolaan perangkat dan peralatan komunikasi serta urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat. (2) Seksi Pemeliharaan Peralatan Komunikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan pelasanaan pemeliharaan perangkat dan peralatan komunikasi, penyusunan rencana dan program, serta kegiatan pemeliharaan sistem komunikasi.
