PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SETIAP ORANG YANG BERJASA...
Pasal 13
(1) Penghargaan kenaikan pangkat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a diusulkan oleh Kepala Badan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara. (2) Penghargaan kenaikan pangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
