PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Basarnas Special Group
Pasal 19
BAB 4 — ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI
Pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan dan/atau pemberian bantuan operasi Pencarian dan Pertolongan oleh personel BSG, dilakukan sesuai perintah Kepala Badan melalui Deputi yang membidangi operasi Pencarian dan Pertolongan.
