PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SETIAP ORANG YANG BERJASA...
Pasal 22
BAB 5 — PENDANAAN
Pendanaan untuk pemberian penghargaan bagi setiap orang yang berjasa dalam Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan dapat bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan/atau b. sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
