PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN DAN PENGHENTIAN PELAKSANAAN OPERASI...
Pasal 40
BAB 2 — PELAKSANAAN OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan berwenang untuk mengerahkan dan mengendalikan Setiap Orang yang memiliki Potensi Pencarian dan Pertolongan dalam Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan.
