PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN...
Pasal 5
BAB 2 — PERENCANAAN
(1) Rapat persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a merupakan kegiatan yang dilakukan guna membahas rencana pelaksanaan Diklat.
(2) Rapat persiapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. penunjukan tenaga kediklatan; b. penentuan waktu dan tempat Diklat; c. indentifikasi calon peserta Diklat; dan d. penjelasan rencana Diklat.
