PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN...
Pasal 6
BAB 1 — UNIT PELAKSANA TEKNIS
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran, penyelenggaraan ketatausahaan dan rumah tangga, kepegawaian, keuangan, hubungan masyarakat, pelaporan, perencanaan program dan anggaran; fasilitasi pengkajian dan pengembangan rehabilitasi; pelayanan wajib lapor serta memberikan dukungan informasi dalam rangka pelaksanaan P4GN.
