PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Pasal 9
BAB 2 — JENIS, MATERI MUATAN, DAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM BNN
Selain tahapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) Produk Hukum BNN berupa Peraturan Badan dilakukan: a. penyebarluasan dan sosialisasi; b. monitoring dan evaluasi; dan c. pengendalian penyusunan.
