PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Pasal 7
BAB 2 — JENIS, MATERI MUATAN, DAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM BNN
Materi muatan yang harus diatur dengan Surat Edaran Kepala BNN berisi: a. menjelaskan materi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan; b. merupakan pemberitahuan tentang hal tertentu yang bersifat penting dan mendesak; dan c. menjelaskan atau memuat petunjuk teknis dari peraturan perundang-undangan yang sudah ada.
