PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Pasal 25
BAB 6 — PENGUNDANGAN
Produk Hukum BNN berupa peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA, meliputi: a. UNDANG-UNDANG; b. PERATURAN PEMERINTAH; dan c. Peraturan PRESIDEN.
