PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI REHABILITASI BADAN...
Pasal 21
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Perubahan atas organisasi dan tata kerja Balai Rehabilitasi BNN ditetapkan oleh Kepala BNN setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
