PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI REHABILITASI BADAN...
Pasal 10
BAB 5 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Di lingkungan Balai Rehabilitasi BNN dapat dibentuk kelompok jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
