PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN SITUS WEB DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 5
BAB 2 — SITUS WEB DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
(1) Situs Web BNN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dapat dilakukan pengembangan. (2) Pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan berkoordinasi kepada Kepala Puslitdatin.
