PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL...
Pasal 29
BAB 3 — JUMLAH DAN LOKASI
(1) Penetapan jumlah dan lokasi BNNP dan BNNK/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 didasarkan pada kriteria dan analisis beban kerja.
(2) Penetapan jumlah, lokasi, dan pedoman kriteria BNNP dan BNNK/Kota ditetapkan oleh Kepala BNN setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
