PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA REHABILITASI BADAN...
Pasal 8
BAB 5 — TATA KERJA
Semua unsur di lingkungan Loka Rehabilitasi BNN dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi termasuk dalam menjalin hubungan dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat. www.djpp.kemenkumham.go.id
