PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI...
Pasal 15
BAB 4 — PELAKSANAAN
SOP dilaksanakan dengan syarat sebagai berikut: a. melalui proses verifikasi, uji coba, dan penetapan; b. didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dan dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan tugas fungsinya; c. disosialisasikan dan didistribusikan kepada seluruh pelaksana di lingkungan BNN; dan d. dapat diakses dan dilihat oleh masyarakat dan stake holders.
