PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan...
Pasal 7
BAB 2 — PERENCANAAN DAN PENGADAAN
(1) Biro Umum Sekretariat Utama BNN mencatat dalam buku agenda keluar masuk Senjata Api dan amunisi. (2) Format buku agenda keluar masuk Senjata Api dan amunisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan pada Peraturan Kepala ini.
