PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Permintaan Pemeriksaan dan Pengujian Laboratoris
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Laboratorium BNN melaksanakan pemeriksaan dan pengujian laboratoris meliputi: a. pemeriksaan untuk kepentingan Pro Justisia; dan b. pengujian untuk kepentingan Non Pro Justisia.
