PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF RP0,00 (NOL...
Pasal 11
BAB 3 — PERSYARATAN DAN TATA CARA
Tata cara permohonan pengenaan tarif Rp0,00 (nol rupiah) untuk Uji Kualitatif Laboratorium dalam rangka pemeriksaan TKP sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf b dan pemeriksaan barang bukti sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf c dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan BNN yang mengatur mengenai Tata Cara Permintaan Pemeriksaan Dan Pengujian Laboratoris.
