PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Upacara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Pasal 45
BAB 4 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Kegiatan pengawasan dan pengendalian dilaksanakan oleh masing-masing kepala satuan kerja di lingkungan BNN/BNN Provinsi/BNN Kabupaten/Kota.
