PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Upacara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Pasal 29
BAB 3 — UPACARA BUKAN UPACARA BENDERA
Kelengkapan upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat struktural terdiri dari: a. pejabat yang melantik; b. pejabat yang dilantik; c. pejabat yang digantikan; d. pejabat pembaca surat keputusan pengangkatan jabatan; e. rohaniawan; f. saksi; g. pejabat dan tamu undangan lainnya; dan h. petugas acara.
