PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Upacara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Pasal 26
BAB 3 — UPACARA BUKAN UPACARA BENDERA
(1) Tata pakaian upacara pengambilan sumpah pegawai negeri sipil untuk pegawai yang disumpah mengenakan pakaian KORPRI, celana panjang atau rok dengan warna biru gelap serta peci hitam polos. (2) Pejabat yang diundang menggunakan pakaian yang berlaku saat itu.
