PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN...
Pasal 12
BAB 4 — ESELONISASI
(1) Kepala adalah Jabatan Struktural Eselon III.a. (2) Kepala Subbagian dan Kepala Seksi adalah Jabatan Struktural Eselon IV.a.
