PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2012 tentang KAPITALISASI BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 13
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala BNN ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Nevember 2012 KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL, REPUBLIK INDONESIA,
GORIES MERE
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
www.djpp.kemenkumham.go.id
