PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN, MANFAAT DAN PRINSIP MANAJEMEN RISIKO
Tujuan Manajemen Risiko di Lingkungan BNN untuk: a. meningkatkan pencapaian sasaran organisasi dan peningkatan kinerja; b. mendorong manajemen yang proaktif dan antisipatif; c. memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan; d. meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi; e. meningkatkan kepatuhan kepada regulasi; f. meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan; dan g. meningkatkan ketahanan organisasi.
