PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai di Lingkungan Badan...
Pasal 9
(1) Pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan PDH dan atribut di lingkungan Badan Narkotika Nasional dilakukan oleh pimpinan unit kerja atas nama Kepala Badan Narkotika Nasional. (2) Setiap pelanggaran terhadap penggunaan PDH beserta atribut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
