PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI...
Pasal 3
BAB 2 — ASAS DAN TUJUAN
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Persediaan di lingkungan Badan Narkotika Nasional bertujuan: a. Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang persediaan; b. Mengamankan transaksi persediaan melalui pencatatan, pemrosesan dan pelaporan transaksi keuangan yang konsisten; dan c. Mendukung penyelenggaraan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) yang menghasilkan informasi persediaan sebagai dasar pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan.
