PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil...
Pasal 4
Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2017
KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd
BUDI WASESO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 juni 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
Paraf:
- Konseptor (Ari L.) : …….
- Kabag TU Ittama
: ……. 3. Kabag TU Roum
: ……. 4. Karo Umum : ……. 5. Dir Hukum : ……. 6. Deputi Hukker
: ……. 7. Inspektur III : ......... 8. Irtama : ……. 9. Sestama
: …….
